Pengertian
Yang dimaksud ilmu bangunan
gedung dan ilmu teknik sipil adalah ilmu pengetahuan yang digunakan untuk
perencanaan pelaksanaan , dan juga perbaikan , pembuatan bangunan , dan juga
perbaikan bangunan . bangunan teknik sipil juga disebut bangunan hemat , disamping
bangunan diusahakan murah , maka syarat untuk pendiriannya juga harus
diikutsertakan baik syarat bahan , konstruksi , maupun syarat pelaksanaan pembuatan
bangunan tersebut. Ilmu banguna gedung termasuk ilmu banguna teknik sipil yang
khusus mempelajari masalah gedung-gedung.
Bangunan yang dimaksud diatas,
meliputi :
1.
Bangunan suatu hasil karya orang dengan tujuan
untuk kepentingan tertentu dari seseorang atau kumpulan orang.
2.
Bangunan yang bersifat penambahan atau perubahan
dari suatu yang telah ada dengan suatu tujuan tertentu / untuk kepentingan
seseorang atau sekelompok orang.
Jenis Bangunan
Pada umumnya bangunan-bangunan
yang dibuat adalah besar dan berat, tujuan terdapat macam-macam bangunan karena
banyaknya bangunan dalam teknik sipil, maka dapat dibedakan menjadi dua jenis:
1. Bangunan
Teknik Sipil Kering
Contoh : rumah, gedung, pabrik,
tugu, jalan, landasan udara.
2. Bangunan
Teknik Sipil Basah
Contoh : bendungan, irigasi,
saluran air, dermaga, menara air, turap.
Fungsi Pokok Pembuatan Bangunan
Fungsi pembuatan bangunan yang
terpenting adalah agar setiap bangunan kuat awet dan tidak mudah rusak, sehat
untuk ditempati, aman terhadap bangunan yang ada di sekelilingnya. Disamping
itu pembiayaannya diusahakan relatif murah.
Tujuan penelitian tanah
1.
Mengetahui jenis tanah
2.
Mengetahui sigma tanah (daya dukung tanah)
3.
Mengetahui muka air tanah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar